Bungo  

Diduga Edarkan Sabu 4,06 Gram, Pria Pengangguran di Bungo Diciduk Polisi

Kliknews.net,BUNGO — Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I (29), yang berstatus pengangguran, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,06 gram.

​Penangkapan dilakukan di kawasan Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

​Merespons laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR, langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

​”Setelah menyelidiki, petugas melihat seorang pria mencurigakan di depan rumahnya. Tim langsung bergerak cepat mengamankan dan memeriksa pelaku,” ungkap AKP Panji Lazuardi

​Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja membungkus barang haram tersebut dengan dua lembar tisu.

​Selain sabu seberat 4,06 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal pelaku, antara lain:

  • 1 unit ponsel merek Samsung warna biru muda.
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam.

​Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut guna memburu jaringan peredaran narkoba di atasnya.

​Atas perbuatannya, pria pengangguran ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, dan dugaan pengedaran narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

​AKP Panji Lazuardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas narkoba dan sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kerja sama warga dan polisi dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran barang haram di Kabupaten Bungo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *